Memasyarakatkan Asuransi di Indonesia

PROPERTY ALL RISK INSURANCE Jenis Usaha:

  • Apotik
  • SPBU, Gas Station
  • Gudang Pribadi
  • Hotel, Resort, Villa
  • Klinik dan Tempat Praktek Dokter
  • Pusat Kebugaran, Fitness Center
  • Restaurant, Cafe, BAR, Night Club
  • Salon Kecantikan, Spa
  • Sekolah, Tempat Kursus, Lembaga Pendidikan, Kampus
  • Showroom Kendaraan
  • Toko, Ruko, Factory Outlet, Distro
  • Warnet / Game Online
  • Dan obyek resiko lainnya

Resiko yang Dijamin:

  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, dan Asap
  • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat, dan Huru-hara
  • Angin Topan, Badai, Banjir, dan Kerusakan Akibat Air
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami
  • Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
  • Perampokan
  • Tertabrak Kendaraan

Jaminan Tambahan Tambahan:

  • Biaya Arsitek dan Konsultan
  • Biaya Pembersihan Puing
  • Biaya Pemadam Kebakaran
  • dan banyak benefit tambahan lainnya

Harta Benda yang dapat Dipertanggungkan: Bangunan, Mesin-Mesin, Perlengkapan, Peralatan dan Barang Dagangan, Stock Barang Dagangan

Metode atau cara-cara dan sistem yang diperlukan dalam proses penggantian kerugian, juga mempunyai berbagai pennasalahan, terutama karena banyaknya jenis-jenis asuransi kerugian yang dipasarkandi dalam masyarakat, untuk mengakomodasi pengalihan risiko-risiko yang dihadapinya.
Read the rest of this entry »
Prinsip ini berkaitan erat dengan masalah terjadinya peristiwa-peristiwa (perils) yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian keuangan bagi tertanggung.

Penggantian kerugian oleh Perusahaan Asuransi hanya akan dibayarkan apabila peristiwa yang efisien atau dominan menimbulkan kerugian itu termasuk dalam jaminan Polls Asuransi yang bersangkutan.
Read the rest of this entry »

Yang dimaksudkan adalah bahwa Anda berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan.

Prinsip inipun menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti.
Read the rest of this entry »

Prinsip Subrogasi berkaitan dengan suatu keadaan dimana : Kerugian yang dialami Tertanggung merupakan akibat dari kesalahan pihak ke III (orang lain). Menunjuk pasal 1365 KUH Perdata, pihak ke III yang bersalah tersebut harus membayar ganti rugi kepada Tertanggung, padahal Tertanggung juga mempunyai Polis Asuransi.
Read the rest of this entry »
Anda dikatakan memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut. Kepentingan keuangan ini memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda.
Read the rest of this entry »
Setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali beroperasi di negara yang sudah merdeka ini. Sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.
Read the rest of this entry »
Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.
Read the rest of this entry »
Tahun 215 SM
Pada tahun 215 SM Pemerintah Kerajaan Romawi didesak oleh para Supplier peliengkapan dan perbekalan tentarakerajaan untuk menerima konsep yang melindungi mereka terhadap segala risiko kerugian yang mereka derita atas barang-barang mereka yang berada di kapal sebagai akibat dari bahaya maritim seperti halnya serangah musuh dan juga badai.
Read the rest of this entry »
Diharapkan dengan mengawali pengetahuan tentang Sejarah Asuransi dengan lebih mudah karena akan lebih menghayati atau menjiwai tentang latar belakang dan asal usulnya.

Dari penggalian sejarah perekonomian dan kebudayaan manusia, sejak zaman sebelum masehi ditemukan riwayat asal usul sampai perkembangan asuransi seperti sekarang ini. Pada perkembangan awalnya asuransi tentu belum berbentuk seperti sekarang, namun dalam bentuk yang masih samar.
Read the rest of this entry »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.